BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Manajemen sekolah pada hakikatnya
mempunyai pengertian yang sama dengan manajemen pendidikan. Ruang lingkup dan
bidang kajian manajemen sekolah juga merupakan ruang lingkup dan bidang kajian dari
manajemen pendidikan. Namun, manajemen sekolah terbatas hanya pada sekolah
saja, sedangkan manajemen pendidikan menjangkau sistem yang luas dan besar
secara regional, nasional bahkan
internasional.
Dalam upaya penyelenggaraan manajemen
sekolah yang baik, setidaknya ada komponen-komponen yang berpengaruh di
dalamnya, yaitu siswa, guru, staff karyawan, kepala sekolah dan masyarakat.
Komponen-komponen tersebut harus bias bersinergi secara tepat agar tercipta
manajemen sekolah yang baik dalam bidang pengajaran / pendidikan maupun dalam
bidang administrasinya..
Observasi sekolah yang dilakukan oleh
penulis sangat besar manfaatnya bagi calon guru khususnya guru Sekolah Dasar.
Alasannya adalah saat menjad guru Sekolah Dasar nanti, sebagian besar peran
dari pelaksanaan manajemennya dari mulai pengajaran/ pendidikan sampai urusan
administrasinya dipegang oleh guru. Hal itu dikarenakan Sekolah Dasar banyak
yang belum memiliki staff karyawan tersendiri. Tentu hal ini akan menjadi
tantangan tersendiri bagi para calon guru Sekolah Dasar.
Laporan observasi ini akan membahas hal
apa saja yang harus diatur atau dimanage dalam satu sekolah mulai dari
menajemen siswa, guru, sarana prasarana, kurikulum, pembiayaan sekolah (dana
bos, buku dan lain-lain), supervisi, tata laksana dan hubungan anatara sekolah
dengan masyarakat. Diharapkan dengan mengetahui manajemen pendidikan (manajemen
sekolah), calon guru dapat mempersiapkan diri untuk terjun dalam dunia
pendidikan.
B. Rumusan
Masalah
1.
Bagaimanakah
manajemen lembaga dan organisasi pendidikan di SD Negeri 3 Karanganyar ?
2.
Bagaimanakah
manajemen personil (guru) di SD Negeri 3 Karangayar?
3.
Bagaimanakah
manajemen kurikulum di SD Negeri 3 Karanganyar?
4.
Bagaimanakah
manajemen peserta didik di SD Negeri 3 Karanganyar?
5.
Bagaimanakah
manajemen pebiayaan di SD Negeri 3 Karanganyar?
6.
Bagaimanakah
manajemen fasilitas pendidikan di SD Negeri 3 Karanganyar?
7.
Bagaimanakah
manajemen tata laksana pendidikan di SD Negeri 3 Karanganyar?
8.
Bagaimanakah
manajemen HUMAS di SD Negeri 3 Karanganyar?
9.
Bagaimanakah
supervisi pendidikan SD Negeri 3 Karanganyar?
C. Tujuan
Observasi
1.
Mengetahui
manajemen lembaga dan organisasi pendidikan di SD Negeri 3 Karanganyar.
2.
Mengetahui
manajemen personil (guru) di SD Negeri 3 Karangayar.
3.
Mengetahui
manajemen kurikulum di SD Negeri 3 Karanganyar.
4.
Mengetahui
manajemen peserta didik di SD Negeri 3 Karanganyar.
5.
Mengetahui
manajemen pebiayaan di SD Negeri 3 Karanganyar.
6.
Mengetahui
manajemen fasiilitas pendidikan di SD Negeri 3 Karanganyar.
7.
Mengetahui
manajemen tata laksana pendidikan di SD Negeri 3 Karanganyar.
8.
Mengetahui
manajemen HUMAS di SD Negeri 3 Karanganyar.
9.
Mengetahui
supervisi pendidikan SD Negeri 3 Karanganyar.
D. Manfaat Observasi
1.
Bagi
Sekolah
Observasi ini
dapat menjadi salah satu alternatif bagi sekolah untuk mengevaluasi kembali
manajemen di sekolahnya mengenai hal-hal yang sekiranya masih memerlukan
pembenahan maupun perbaikan. Dengan begitu, sekolah diharapkan dapat
mengembangkan sistem manajemen sekolahnya dengan lebih baik lagi.
2.
Bagi Observator
a.
Observator
dapat mengetahui bagaimanakah manajemen sekolah khususnya di Sekolah Dasar
sebagai bekal saat menjadi guru nanti.
b.
Observator
dapat mengetahui peran dari masing-masing manajemen sekolah dan mengetahui
bagaimanakah mereka bersinergi dalam upaya untuk memajukan pendidikan di
sekolah.
c.
Secara
tidak langsung observator sudah menjalin hubungan atau komunikasi langsung
dengan sekolah dalam rangka belajar serta mencari pengalaman untuk bekal
nantinya.
d.
Dengan
adanya observasi ini, observator dapat meningkatkan potensi dirinya agar kelak
dapat menjadi guru yang baik dan professional.
BAB
II
KAJIAN
TEORI
A. Manajemen
Lembaga dan Organisasi Pendidikan
Lembaga
pendidikan adalah badan atau instansi baik negeri maupun swasta yang
melaksanakan kegiatan mendidik. Dengan kata lain lembaga pendidikan adalah
badan atau instansi yang menyelenggarakan usaha pendididkan. Dengan pengertian
ini maka yang dimaksud dengan lembaga pendidikan bukan hanya lembaga-lembaga
formal yang berbentuk sekolah saja, tetapi juga lembaga lain seperti kursus
resmi, kursus private, dan lain-lain yang mempunyai ciri adanya kegiatan
belajar. (Arikunto & Yuliana, 2010:15)
Dalam lembaga pendidikan selalu terdapat komponen-komponen
penting yang menentukan keberhasilan lembaga pendidikan. Komponen-komponen yang
dimaksud adalah :
1.
Komponen siswa, yaitu subjek belajar yang menurut jenis dan sifat lembaganya
dapat disebut sebagai : siswa, mahasiswa, peserta kursus.
2.
Komponen Guru, yaitu subjek yang memberikan pelajaran, yang sebutannya dapat
: Guru, Dosen, Penyaji, Penatar.
3.
Komponen kurikulum, yaitu materi atau bahan pelajaran yang diajarkan, yang
memberikan ciri pada lembaga pendidikan tersebut dan mencerminkan kualitas
lulusannya.
4.
Komponen sarana dan prasarana, yaitu komponen penunjang terlaksananya proses
pembelajaran.
5.
Komponen pengelola, yaitu orang-orang yang mengurus penyelenggaraan lembaga,
menyangkut pengelolaan dalam memimpin, mengorganisasikan, mengarahkan, membina
serta mengurus tata laksana lembaga. Termasuk dalam komponen pengelola adalah;
kepala sekolah, petugas bimbingan, pustakawan, staftatausaha, bendaharawan,
pesuruh, penjagamalam.
Menurut penyelenggaraanya, lembaga-lembaga pendidikan dapat
dibagi atas:
1.
Lembaga pendidikan negeri
Lembaga pendidikan negeri diselenggarakan oleh departemen pendidikan dan
kebudayaan, yaitu berupa sekolah dasar, SMP, SMA, SGO, SMKK, SMEA, SMIK, dan
berbagai perguruan tinggi.Selain departemen pendidikan dan kebudayaan adapula
departemen-departemen lain yang menyelenggarakan pendidikan diantaranya
departemen agama yang menyelenggarakan Madrasah Ibtidaiyah (setingkat SD),
Madrasah Tsanawiyah (setingkat SMP), Madrasah Aliyah (setingkat SMA), dan
Universitas Islam Negeri (setingkat perguruan tinggi).
2.
Lembaga pendidikan swasta
Lembaga
pendidikan swasta yaitu lembaga pendidikan yang diselenggarakan oleh
badan-badan atau yayasan-yayasan swasta seperti yayasan kanisius, taman siswa,
muhammadiyah, dan sebgainya. Lembaga pendidikan swasta diberi kebebasan
memasukkan ide-ide atau prinsip-prinsip yang ingin ditanamkan ke lembaga pada
anak didik tetapi hal-hal pokok seperti kurikulum yang berkaitan dengan
pembentukan warga Negara, banyaknya hari masuk sekolah, banyaknya hari libur, saran
penunjang dan sebagainya harus mengikuti ketentuan yang berlaku.
Ditinjau
dari sifatnya lembaga pendidikan swasta dapat dibagi menjadi:
1.
Lembaga pendidikan formal
Lembaga pendidikan formal yaitu lembaga pendidikan yang bersifat
permanen, dalam jangka lama, waktu belajar cukup bayak, mepunyai efek jenjang
dalam lapangan pekerjaan.
2.
Lembaga pendidikan non-formal
Lembaga pendidikan non-formal yaitu lembaga pendidikan yang bersifat
relative tidak permanen artinya diselenggarakan apabila diperlukan, jangka
waktu belajar kurang terikat, tidak mempunyai efek jenjang dalam lapangan
pekerjaan.
Dalam suatu susunan atau struktur
organisasi dapat dilihat bidang, tugas dan fungsi masing-masing kesatuan serta
hubungan vertikal-horisontal antara satu kesatuan tersebut. Dengan kata lain,
dengan melihat struktur organisasi dapat diketahui bentuk pola hubungan.
Organisasi pendidikan dapat dibedakan menjadi dua yaitu : organisasi pendidikan
makro dan organisasi pendidikan mikro.
Organisasi pendidikan mikro adalah organisasi pendidikan
dilihat dengan titik tolak pada unit-unit yang ada pada suatu sekolah atau
lembaga pendidikan penyelenggara langsung proses belajar mengajar. Organisasi
pendidikan makro adalah organisasi pendidikan dilihat dari segi organisasi
pendidikan secara luas. Hal ini harus dibicarakan karena urusan manajemen
sekolah tidak dapat lepas dari manajemen dalam sistem pendidikan seluruh
negara.
Dalam struktur organisasi sebelum
otonomi daerah, organisasi pendidikan pada tingkat makro dibedakan atas :
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Pusat, Kantor Wilayah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan di Provinsi, Kantor
Pendidikan dan Kebudayaan di Kabupaten/Kota Madya dan Kantor Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan di Kecamatan.
Pengorganisasian
lembaga penyelenggara pendidikan menganut ketentuan nasional tentang jenis dan
jenjang pendidikan. Dalam UU nomor 25 tahun 2000 tentang Program Pembangunan
nasional (Propenas) yang dijabarkan dalam Rencana Pembangunan Tahunan (Repeta)
dinyatakan adanya perintisan pembentukan Dewan Sekolah di setiap kabupaten dan
kota, dan pembentukan komite sekolah di setiap sekolah.
Berkenaan
dengan pengelolaan pendidikan, dikeluarkan Keputusan Menteri pendidikan
Nasional nomor 044 tahun 2002 tentang Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah.
Dewan Pendidikan adalah badan yang mewadahi peran serta masyarakat dalam rangka
meningkatkan mutu, pemerataan, dan efisiensi pengelolaan pendidikan di
kabupaten dan kota
B. Manajemen Personil (Guru)
Manajemen personil adalah segenap proses
penataan yang bersangkut-paut dengan masalah memperoleh dan menggunakan tenaga
kerja untuk dan di sekolah dengan efisien, demi tercapainya tujuan sekolah yang
telah ditentukan sebelumnya.
Selanjutnya yang dimaksud segenap proses
penataan adalah semua proses yang meliputi :
1.
Merencanakan
kebutuhan pegawai
2.
Penarikan,
mulai dari mengumumkan kebutuhan pegawai, menyeleksi (reqruitment)
3.
Penempatan
(placement sesuai dengan formasi)
4.
Menggunakan
tenaga kerja termasuk merangsang gairah kerja dengan menciptakan
kondisi-kondisi atau suasana kerja yang baik.
5.
Memelihara
kesejahteraan pegawai berupa gaji, intensif, hari libur dan cuti,
pertemuan-pertemuan yang bersifat kekeluargaan dan bentuk-bentuk kesejahteraan
yang lain.
6.
Mengatur
kenaikan pangkat dan kenaikan gaji yang lain.
7.
Meningkatkan
mutu pegawai baik melalui pendidikan maupun kesempatan-kesempatan lain misalnya
mengikuti pendidikan (Intensif Training),
penataran, diskusi ilmiah, lokakarya, langganan majalah dan surat kabar,
menjadi anggota perkumpulan profesi dan sebagainya.
8.
Mengadakan
penilaian terhadap prestasi kerja pegawai untuk memperoleh data dalam rangka
peningkatan pangkat pegawai.
9.
Menata
pemutusan hubungan kerja dengan pegawai.
Proses penataan di atas akan dijabarkan sebagai berikut ;
1.
Perencanaan
Pegawai
Perencanaan pegawai didasarkan atas
perkiraan mengenai pegawai yang sudah ada sekarang ditambah dengan pertimbangan
pegawai yang bersangkutan sepanjang waktu. Menurut PP No. 97 Tahun 2000 formasi adalah jumlah dan susunan
pangkat pegawai untuk jangka waktu tertentu berdasarkan jenis, sifat dan beban
kerja yang harus dilakukan. Dalam rangka perencanaan kepegawaian secara
nasional dan pengendalian pegawai maka sebelum menetapkan formasi harus
terlebih dahulu mendapat pertimbangan dari Kepala Badan Kepegawaian Negara.
Formasi masing-masing satuan organisasi Negara disusun berdasarkan analisis
kebutuhan dan penyediaan pegawai sesuai dengan jabatan yang tersedia dengan
memperhatikan norma, standar prosedur yang telah ditetapkan pemerintah.
Analisis kebutuhan didasarkan pada:
a.
Jenis
Pekerjaan adalah macam-macam pekerjaan yang harus dilakukan oleh suatu satuan
organisasi dalam melaksanakan tugas pokoknya.
b.
Sifat
Pekerjaan adalah pekerjaan yang berpengaruh pada penetapan formasi yaitu sifat
pekerjaan yang ditinjau dari sudut waktu untuk melaksanakan pekerjaan itu.
c.
Analisis
beban kerja dan perkiraan kapasitas seorang pegawai dalam jangka waktu tertentu
adalah frekuensi rata-rata masing-masing jenis pekerjaan dalam jangka waktu
tertentu.
d.
Prinsip
pelaksanaan pekerjaan, sangat besar pengaruhnya dalam menentukan formasi.
e.
Peralatan
yang tersedia atau diperkirakan akan tersedia dalam melaksanakan pekerjaan
sesuai dengan tugas poko akan mempengaruhi penentuan jumlah pegawai yang
diperlukan karena pada umumnya makin tinggi mutu peralatan yang digunakan dan
tersedia dalam jumlah yang memadai maka dapat mengakibatkan makin sedikit
jumlah oegawai yang diperlukan.
f.
Faktor-faktor
lain yang harus diperhatikan dalam penyusunan formasi adalah kemampuan keuangan
Negara atau daerah.
2.
Pengadaan
Pegawai
Pengadaan pegawai terjadi bukan saja pada
saat pendirian suatu lembaga atau instansi tetapi terjadi juga pada lembaga
atau instansi yag sudah lam berdiri. Pengadaan pegawai terjadi jika:
a.
Ada
perluasan pekerjaan yang harus dicapai yang disebabkan oleh karena tujuan
lembaga atau karena tambahan besarnya beban tugas sehingga tidak terpikul oleh
tenaga-tenaga yang sudah ada.
b.
Ada
salah satu atau lebih pegawai yang keluar atau mutasi kekantor lain atau karena
meniggal sehingga ada lowongan formasi baru.
Jika
dinyatakan bahwa ada lowongan dan membutuhkan pegawai baru maka lembaga atau
instansi tersebut mencari tenaga baru dengan cara:
1) Sumber Dari
Dalam Lembaga
Ada tiga bentuk
mutasi pegawai yaitu promosi jabatan, transfer atau rotasi dan demosi jabatan
tingkat.
a.
Promosi
jabatan yaitu pemindahan pegawai dari suatu jabatan tingkat jabatan yang lebih
tinggi daripada jabatan sebelumnya.
b.
Transfer
atau rotasi pekerjaan adalah pemindahan bidang pekerjaan pegawai kepada bidang
pekerjaan lainnya tanpa mengubah tingkat jabatannya.
c.
Demosi
jabatan adalah penurunan jabatan pegawai dari satu jabatan tigkat jabatan yang
lebih rendah atas dasar kondite dan prestasi kerjanya atau akibat terjadi
penyederhanaan struktur organisasi.
2) Sumber dari
Luar Lembaga
a. Iklan media masa
Dalam hal ini lembaga dapat memanfaatkan media masa
sebagai sumber penawaran formasi kerja kepada masyarakat luas. Lembaga
pendidikan
3.
Penempatan Dan Penugasan Pegawai
Menurut PP No. 100 Tahun 2000 Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil
sebagaimana telah diubah dalam PP Nomor 13 Tahun 2002 bahwa pengangkatan dan
penempatan harus memiliki kualifikasi dan tingkat pendidikan yang ditentukan
dimana akan mendukung pelaksanaan tugas dan jabatan secara professional,
khususnya dalam upaya penerapan kerangka teori, analisis maupun metodologi
pelaksanaan tugas dan jabatannya. Selain itu harus memiliki kompetensi jabatan
yang diperlukan.
Disamping persyaratan sebagaiman Pejabat
Pembina Kepegawaian Pusat dab Pejabat
Pembina Kepegawaian Daerah perlu memperhatikan factor:
a. Senioritas dalam
Kepangkatan
Pegawai Negeri Sipil yang telah memenuhi syarat untuk diangkat dalam
jabatan struktural memiliki pangkat yang sama dan untuk menentukan salah
seorang senior dalam kepangkatan maka diguakan factor senioritas dalam
kepangkatan yaitu PNS yang memuyai masa kerja yang paling lama dalam pangkat
tersebut diprioritaskan.
b. Usia
Dalam menentukan prioritas dari aspek usia harus mempertimbangkan faktor
pengembangan dan kesempatan yang lebih luas bagi PNS dalam pelaksanaan suatu
jabatan struktural..
c. Pendidikan dan Pelatihan
Jabatan
PNS yang telah atau akan diangkat dalam jabatan structural harus
mengikuti Diklat kepemimpinan.
d. Pengalaman
Pengalaman jabatan menjadi bahan
pertimbangan dalam penempatan pegawai.
4.
Pemeliharaan Pegawai Negeri Sipil
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999
menyebutkan bahwa kedudukan pegawai negeri sipil adalah unsur aparatur negara, abdi negara, dan abdi
masyarakat yang penuh kesetiaan kepada Pancasila, UUD 1945, negara dan
pemerintah. Oleh karena itu, sesuai dengan kedudukannya sebagai aparatur
negara, maka Pegawai Negeri Sipil memiliki hak dan kewajiban tertentu. Hak PNS adalah
sebagai berikut :
a.
Setiap
Pegawai Negeri Sipil berhak berhak memperoleh gaji yang layak sesuai dengan
pekerjaaan dan tanggung jawabnya.
b.
Setiap
Pegawai Negeri Sipil berhak atas cuti (tidak masuk kerja yang diizinkan dalam
waktu tertentu).
c.
Setiap
Pegawai Negeri Sipil yang ditimpa kecelakaan dalam arena menjalankan tugas
kewajibanya berhak memperoleh perawatan.
Untuk kewajibannya sendiri,
berikut ini adalah kewajiban Pegawai Negeri Sipil :
a.
Setiap
Pegawai Negeri Sipil wajib setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila, UUD
1945, negara dan pemerintah.
b.
Setiap
Pegawai Negeri Sipil wajib mentaati segala peraturan perundang-undangan yang
berlaku dan melaksanakan tugas kedinasan yang dipercayakan kepadanya dengan
penuh pengabdian.
c.
Setiap
Pegawai Negeri Sipil wajib menyimpan rahsaia jabatan.
5. Pembinaan Pegawai Negeri Sipil
Menurut buku manajemen penidikan karya
suharsimi arikunto(2010: 231-232) berbagai cara yang digunakan sebagai
pembinaan pegawai( PNS) adalah:
a.
Memalui
usaha sendiri. Sebagai contoh, melalui kurusus, membaca buku, majalah dll.
b.
Melalui
kelompok profesi. Misalnya PGRI, ISWI.
c.
Melalui
kegiatan in service training
d.
Melalui
partisipasi dalam lokakarya, seminar, rapat kerja, simposium dll.
e.
Penawaran/
promosi kenaikan jabatan atau diberi tanggung jawab yang lebih besar dari
jabatan semula.
f.
Melalui
tour of Duty.
6. Pemutusan Hubungan Kerja
Pemutusan hubungan kerja adalah
pemberhentian seorang pegawai yang mengakibatkan yang bersangkutan kehilangan
statusnya sebagai pegawai negeri sipil. Jenis dan peraturan pemutusan hubungan
kerja antaralain:
a.
Pemberhentian
permintaannya sendiri.
PNS yang
bersangkutan akan diberhentikan dengan hormat atas permintaanya sendiri.
Pejabat berwenang dapat menerima, menolak, atau menunda paling lama 1 tahun.
Selain itu PNS diberi hak-hak kepegawaian sesuai dengan perundang-undangan.
b.
Pemberhentian
karena Pensiun.
Batas
usia pensiun adalah 56 tahun, akan tetapi diperpanjang bagi:
1)
Peneliti,
letkol kepala, Lektor serta batas pensiun menjadi 65 tahun.
2)
PNS
yang berjabatan sebagai Elson I, Elson II, pengawas, guru SD s/d SMA, Kepala
sekolah. 60 tahun
3)
PNS
sebagai hakim batasnya 65 tahun.
c.
Pemberhentian
karena melakukan pelangaran atau tindak pidana
Pada kasus
ini PNS yang bersangkutan melanggar sumpah dan janji jabatan atau melakukan
pelanggaran berat sehingga dipenjara akan diberhentikan dengan tidak hormat.
d.
Pemberhentian
karena tidak cakap jasmani atau rohani.
Seorang PNS
dapat diberhentikan dengan hormat dan mendapat hak-haknya berdasarkan surat
keterangan tim penguji kesehatan. Dikarenakan mengalami sakit yang membahayakan
diri sendiri atau lingkungannya.
e.
Pemberhentian
karena peninggalan tugas.
PNS akan
diberhentikan apabila meninggalkan tugas
secara terus menerus selama 6bulan atau lebih akan diberhentikan tidak hormat.
f.
Pemberhentian
karena meninggal dunia atau hilang.
Seorang PNS
yang meninggal akan diberhentikan dengan hormat sebagai PNS.
g.
Pemberhentian
karena hal-hal lain.
Misalnya jika
sudah cuti diluar tanggungan negara dan melaporkan diri selama 6bulan habis
masa cuti, atau terlambat lapor dan laporan ijin tidak masuk akal akan
dilakukan pemberhentian kerja.
C.
Manajemen Kurikulum
Manajemen kurikulum adalah segenap proses usaha bersama
untuk memperlancar pencapaian tujuan pengajaran dengan titik berat pada usaha, meningkatkan kualitas interaksi belajar
mengajar. Dalam mengajarkan bidang studi guru harus
melihat pada tujuan pengajaranya yaitu tujuan instruksional. Tujuan
instruksional sendiri dapat dibagi menjadi dua yaitu tujuan instruksional umum
dan tujuan instruksional khusus.
1) Tujuan instruksional umum
Tujuan instruksional umum adalah
tujuan yang akan dicapai melalui satu unit tujuan pembelajaran. Tujuan
instruksional instruksional umum ini sudah tertulis pada GBPP (garis- garis
besar program pengajaran) buku II kurikulum setiap sekolah.
2)
Tujuan instruksional khusus
Tujuan instruksional khusus
adalah penjabaran dari tujuan instriksional umum dengan memperhatikan bagian
dari satuan bahan atau sub pokok bahasan, rumusan tujuan instruksional khusus
harus memenuhi persyaratan: (1) berpusat pada siswa, (2) khusus terperinci, (3)
menunjukan tingkah laku dan (4) dapat diukur.
Pemerintah pusat mengeluarkan pedoman umum
yang harus diikuti oleh setiap sekolah dengan maksud untuk menyusun perecanaan
yang sifatnya operasional sekolah. Pedoman umum tersebut berupa:
1.
Struktur program
Struktur program adalah susunan bidang pelajaran yang harus dijadikan pedoman
pelaksanaan kurikulum di suatu jenis dan jenjang sekolah.
2.
Program penyusunan akademik / jadwal pelajaran
Jadwal pelajaran adalah urut- urutan mata belajaran yang digunakan
sebagai pedoman dalam pelaksanaan pemberian pelajaran. Jadwal pelajaran dibuat
untuk seluruh kelas untuk pelaksanaan kegiatan belajar- mengajar di kelas.
3.
Pedoman penyusunan kalender pendidikan
Kalender akademik atau pendidikan berisi rencana kegiatan yang akan
dilaksanakan selama satu tahun. Tujuannya agar penggunaan waktu selama satu
tahun terbagi secara merata dan sebaik- baiknya dari peningkatan mutu
pendidikan.
4.
Pembagian tugas guru
Dalam pembagian tugas guru, kepala sekolah tidak boleh main tunjuk
tetapi harus dibicarakan dalam rapat meja guru sebelum tahun ajaran dimulai.
5.
Pengaturan atau Penempatan Siswa dalam Kelas
Pengaturan dan penempatan siswa dalam kelas sebaiknya dilakukan
bersama dengan pendaftaran ulang siswa agar mempermudah siswa baru saat hari
pertama masuk sekolah. Untuk mempermudah
agar siswa baru dapat mengenali lingkunganya setiap ruang sebaiknya diberi
tanda pengenal berupa nomer atau abjad.
6.
Penyusunan Rencana Mengajar
Penyusunan rencana mengajar dapat dilakukan melalui dua tahap:
a. Tahap penyusunan rencana terurai adalah pembuatan program garis besar
yang terperinci mengenai penyajian bahan pelajaran selama satu tahun.
b. Tahap penyusunan satuan
pelajaran adalah rencana mengajar dalam bentuk satuan pelajaran yang berisi:
identitas materi pelajaran, waktu pelaksanaan, dan bagaimana dilaksanakan.
Salah satu batasan pengertian yang dimaksud dengan
pelaksanaan kurikulum adalah pelaksanaan mengajar di kelas yang berkali-kali
telah disebut merupakan inti dari kegiatan pendidikan di sekolah. Oleh Karena
itu, selama guru di dalam kelas secara manajemen terbagi menjadi 3 tahap, yaitu
tahap persiapan, pelaksanaan pelajaran dan tahap penutupan.
1.
Persiapan
Yang dimaksud dengan tahap persiapan adalah kegiatan yang dilakukan
oleh guru sebelum memulai mengajar yang dikerjakan seperti, mengucapkan “Selamat pagi”, memperhatikan kondisi di
sekeliling kelas apakah ada kondisi yang mengganggu proses belajar-mengajar
misalnya jendela belum dibersihkan, papan tulis belum dihapus, terdapat gambar
yang miring, kapur tulis berantakan dan lain sebagainya, melakukan absensi dll.
2. Pelaksanaan pelajaran
Yang dimaksud dengan pelaksanaan pelajaran adalah kegiatan mengajar
sesungguhnya yang dilakukan oleh guru dan sudah ada interaksi langsung dengan
siswa mengenai pokok bahasan yang diajarkan. Pelaksanaan pelajaran terbagi
menjadi 3 tahapan kegiatan yaitu:
a. Pendahuluan yaitu mulai mengajar dengan mengarahkan perhatian untuk
masuk ke pokok bahasan, misalnya dengan memberikan apersepsi atau mengajukan
pertnyaan yang harus dijawab oleh siswa atau menyuruh siswa untuk bercerita
tentang bahan yang akan diterangkan dan lain sebagainya.
b. Pelajaran inti adalah interaksi belajar mengajar yang terjai dimana
selama guru dan siswa membahas pokok bahasan yang menjadi acara pada jam itu.
c. Evaluasi yaitu kegiatan yang dilakukan oleh guru setelah selesai
pembahasan pelajaran inti. Penutupan ini dapat dilakukan dengan: membuat
ringkasan, mengajukan pertanyaan, memberikan evaluasi formatif, memberikan
tugas rumah dan sebagainya.
d. Penutupan adalah kegiatan yang terjadi di kelas setelah guru selesai
melaksanakan mengajarkan materi yang menjadi tanggung jawabnya untuk pertemuan
itu. Penutupan pelajaran dilakukan dengan menghapus papan tulis, pesan dan
kesan, ucapan “selamat pulang” dan sebagainya.
Kegiatan
manajemen kurikulum yang dilaksanakan oleh guru pada waktu pelaksanaan
pelajaran ada dua yaitu mengisi buku kelas atau buku kemajuan kelas dan
mencatat kesulitan siswa yang disebut buku bimbingan belajar.
a) Pengisian buku kemajuan siswa
Buku
kemajuan kelas atau sering juga disebut dengan buku kelas adalah buku yang
digunakan untuk mencatat kemajuan (progress) pelaksanaan pelajaran. Buku ini
berisi nama siswa yang ditunjuk dan menjawab tentang hal-hal yang berkaitan
dengan pelaksanaan pelajaran.
b) Pengisian buku bimbingan belajar
Yang
dicatat di dalam buku bimbingn belajar adalah hal-hal yang berkaitan dengan
kesulitan perseorangan atau kelompok maupun klasikal serta pemecahan yang telah
dicobakan. Catatan ini sangan penting untuk dibuat karena dapat digunakan untuk
memperbaiki cara mengajar untuk masa yang akan datang dan untuk kasus yang
serupa.
D. Manajemen Peserta Didik
Manajemen peserta didik dapat diartikan
sebagai usaha pengaturan terhadap peserta didik mulai dari peserta didik
tersebut masuk sekolah sampai dengan mereka lulus sekolah. Tidak semua
hal yang berhubungan dengan peserta didik termasuk dalam Manajemen Peserta
Didik. Mengelompokkan peserta didik untuk membentuk kelompok-kelompok belajar,
termasuk manajemen kurikulum, tetapi mencatat hasil belajar peserta didik dapat
dikategorikan sebagai manajemen peserta didik (Arikunto & Yuliana,
2008: 57).
Tujuan umum dari manajemen
peserta didik adalah mengatur kegiatan-kegiatan peserta didik agar
kegiatan-kegiatan tersebut menunjang proses belajar mengajar di sekolah sehingga
proses belajar mengajar di sekolah dapat berjalan lancar, tertib, teratur dan
dapat memberikan kontribusi bagi pencapaian tujuan sekolah dan tujuan
pendidikan secara keseluruhan.
Fungsi manajemen peserta didik secara khusus dirumuskan sebagai berikut:
1. Fungsi yang berkenaan dengan pengembangan
individualitas peserta didik ialah agar mereka dapat mengembangkan
potensi-potensi individualitasnya tanpa hambatan. Potensi-potensi bawaan
tersebut meliputi: kecerdasan, bakat, dan kemampuan lainnya.
2. Fungsi yang berkenaan dengan pengembangan sosial
peserta didik ialah agar peserta didik dapat mengadakan sosialisasi dengan
sebayanya, dengan orang tua dan keluarganya, dengan lingkungan sosial
sekolahnya dan lingkungan sosial masyarakatnya. Fungsi ini berkaitan dengan
hakekat peserta didik sebagai makhluk sosial.
3. Fungsi yang berkenaan dengan penyaluran aspirasi dan
harapan peserta didik ialah agar peserta didik dapat menyalurkan hobi,
kesenangan dan minatnya. Hobi, kesenangan dan minat peserta didik demikian
patut disalurkan, oleh karena itu dapat pula menunjang terhadap perkembangan
diri peserta didik secara keseluruhan.
Kegiatan yang erat kaitannya dengan manajemen
peserta didik adalah kegiatan-kegiatan sebagai berikut :
1. Penerimaan Peserta Didik
Penerimaan peserta didik baru merupakan peristiwa penting bagi suatu
sekolah, karena peristiwa ini merupakan titik awal yang menentukan kelancaran
tugas suatu sekolah. Untuk itu penunjukan panitia penerimaan peserta didik baru
baru telah dilakukan oleh kepala sekolah sebelum tahun ajaran berakhir. Panitia
penerimaan peserta didik baru sifatnya tidak tetap, dia akan dibubarkan jika
tugasnya telah selesai.
Tugas panitia penerimaan adalah sebagai berikut :
a. Menentukan banyak peserta didik yang diterima.
b. Menentukan syarat-syarat penerimaan peserta didik baru.
c. Melaksanakan Penyaringan.
2. Pencatatan Peserta didik
Sebagai tindak lanjut dari penerimaan peserta didik baru maka proses
selanjutnya adalah menjadi tugas tata usaha sekolah untuk memproses peserta
didik tersebut dalam catatan-catatan sekolah. Catatan-catatan sekolah tersebut,
dibedakan menjadi dua, yaitu :
a.
Catatan-catatan untuk seluruh
sekolah seperti buku induk, buku klapper, catatan tata tertib sekolah.
b.
Catatan-catatan untuk masing-masing
sekolah.
Catatan-catatan untuk masing-masing
kelas meliputi :
1)
Buku kelas (cuplikan buku induk)
2)
Buku presensi kelas yang diisi
setiap hari dan pada akhir bulan dihitung presentasi absensinya.
3)
Buku-buku lain mengenai catatan
prestasi belajar dan bimbingan penyuluhan.
3. Pencatatan Bimbingan Dan Penyuluhan Peserta
didik
Bimbingan adalah bantuan atau
tuntunan khusus yang diberikan pada peserta didik dengan memperhatikan
potensi-potensi yang ada pada peserta didik tersebut agar dapat berkembang
semaksimal mungkin. Penyuluhan adalah interaksi antarpribadi pembimbing dan
terbimbing untuk membicarakan masalah terbimbing untuk mendapatkan pemecahan.
Istilah lain dari penyuluhan adalah konseling.
Ada empat jenis bimbingan di sekolah:
a.
Bimbingan belajar
b.
Bimbingan pribadi
c.
Bimbingan karier
d.
Bimbingan sosial
Ke empat bimbingan tersebut
dilaksanakan melalui tujuh jenis kegiatan pelayanan yaitu:
a.
Layanan orientasi
Kegiatan ini dilaksanakan pada
hari-hari pertama sekolah kepada peserta didik kelas 1. Pelaksanaannya dapat
terjadwalkan atau di luar jadwal. Materi kegiatan ini sebaiknya sudah disusun
oleh guru pembimbing orientasi, dapat meliputi kurikulum, tata tertib sekolah,
fasilitas sekolah, kegiatan osis, kegiatan BK, dan lain-lain.
b.
Layanan informasi
Kegiatan ini dapat dilaksanakan
secara individual, kelompok, atau secara terjadwalkan di luar jadwal sekolah.
Materi informasi dapat berupa penjelasan perkembangan remaja, cara belajar yang
baik, budi pekerti, kenakalan remaja, dan lain-lain.
c.
Layanan penempatan dan penyaluran
Kegiatan ini baru dapat dilakukan
apabila guru pembimbing telah memiliki catatan pribadi peserta didik, yang
meliputi jenis kelamin, mental, bakat, minat, kemampuan, dan lain-lain.
d.
Layanan pembelajaran
Kegiatan ini merupakan kegiatan yang
membantu, mendorong, dan menunjang peserta didik agar memiliki motivasi belajar
yang tinggi, cara belajar yang baik, mampu mengatasi kesulitan belajarnya dan
mampu mengembangkan potensi, bakat dan kemampuannya.
e.
Layanan konseling perorangan
Kegiatan ini dilakukan terhadap
peserta didik yang mengalami masalah pribadi, masalah sosial, masalah belajar,
dan masalah karier.
f.
Layanan bimbingan kelompok
Kegiatan ini dilakukan apabila
diperlukan untuk membahas penyelesaian masalah yang bersifat umum, artinya
diluar masalah yang menyangkut pribadi misalnya 5K di sekolah, masalah
kesehatan sekolah, dan lain-lain.
g.
Layanan konseling kelompok
Kegiatan ini dilakukan apabila
diperlukan pembahasan masalah yang menyangkut masalah pribadi yang dialami oleh
beberapa peserta didk, misalnya masalah kesulitam belajar matematika, masalah
malas belajar, dan lain-lain.
4. Pencatatan Prestasi Belajar
Pencatatan
prestasi belajar ada yang merupakan pencatatan untuk seluruh sekolah untuk
masing-masing kelas dan ada yang untuk peserta didik sebagai perseorangan.
Beberapa catatan prestasi belajar adalah :
a.
Buku daftar nilai
Buku daftar nilai yaitu buku tempat mencatat nilai hasil belajar secara
langsung dari kertas pekerjaan ulangan atau hasil dari ujian lisan. Buku daftar
nilai ditangani oleh guru yang mengasuh mata pelajaran yang bersangkutan dan
memuat nilai semua peserta didik yang diajar oleh seorang guru jika guru
tersebut mengajar satu macam bidang studi.
b.
Buku leggier (buku kumpulan nilai)
Jika dalam buku daftar nilai hanya terdapat satu nilai untuk bidang
studi, maka dalam leggier akan dapat dilihat semua nilai untuk semua bidang
studi yang diajarkan sekolah tersebut untuk satu periode.
c. Buku Rapor
Buku
rapor, yaitu sebuah buku yang memuat hasil belajar peserta didik selama peserta
didik tersebut mengikuti suatu pelajaran di sekolah. Fungsi dan kegunaan rapor
adalah sebagai hasil kerja sekolah kepada orang tua atau wali peserta didik
karena sekolah merupakan lembaga yang sudah di pilih oleh orang tua atau wali
untuk mendidik anaknya. Rapor tidak hanya berisi laporan tentang hasil belajar
yang berupa kepandaian saja. Akan tetapi juga laporan tentang kelakuan,
kejujuran, kepemimpinan, keberhasilan dan aspek-aspek pribadi yang lain.
5. Mekanisme Penentuan Peserta Didik Naik Kelas Atau Tinggal
Kelas
Kenaikan
kelas dilaksanakan pada akhir tahun. Peserta didik dinyatakan naik kelas,
apabila yang bersangkutan telah mencapai kriteria ketuntasan minimal pada semua
indikator, hasil belajar (HB), kompetensi dasar (KD), dan standar kompetensi
(SK) pada semua mata pelajaran. Peserta didik dinyatakan tinggal kelas apabila
:
1)
Memperoleh nilai kurang dari
kategori baik pada kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia.
2)
Jika peserta didik tidak menuntaskan
KD dan SK lebih dari tiga mata pelajaran untuk semua kelompok mata pelajaran
sampai pada batas akhir tahun ajaran.
3)
Jika karena alasan yg kuat, misal
karena gangguan kesehatan fisik, emosi, atau mental sehingga tidak mungkin
berhasil dibantu mencapai kompetensi yang ditargetkan.
6. Mutasi Peserta Didik
Mutasi atau pindah siswa ada dua jenis, diantaranya adalah sebagai berikut:
a. Mutasi intern (Perpindahan di
dalam sekolah)
Yang dimaksud dengan mutasi intern
adalah mutasi yang dilakukan oleh peserta didik di dalam sekolahan itu sendiri.
Mutasi intern terjadi apabila
seorang anak mengalami perpindahan dari kelas yang satu ke kelas yang lain
karena naik tingkatan atau sebab lain.
b. Mutasi ekstern (Perpindahan keluar
sekolah)
Yang dimaksud dengan mutasi ekstern
adalah perpindahan peserta didik dari satu sekolah ke sekolah lain dalam satu
jenis, dan dalam satu tingkatan. Meskipun ada juga peserta didik yang pindah ke
sekolah lain dengan jenis sekolah yang berlainan. Mutasi ekstern terjadi apabila seorang siswa keluar dari
sekolah disebabkan karena telah menamatkan pelajarannya atau hal lain. Mutasi
ekstern tidak hanya terjadi pada akhir tahun ajaran tetapi dapat terjadi di
tengah-tengah tahun ajaran berelangsung. Sebab-sebab terjadinya mutasi ekstern
adalah :
1)
Tamat Sekolah
2)
Pindah ke Sekolah
lain menurut pilihan orang tua atau siswa yang satu tempat
3)
Pindah ke sekolah
lain karena mengikuti orang tua atau sebab lain
4)
Berhenti sekolah karena
tidak mampu (kepandaian atau ekonomi)
5)
Meninggal dunia
E. Manajemen Pembiayaan
Manajemen Pendidikan menjelaskan bahwa
“Manajemen pembiayaan pendidikan adalah segenap kegiatan yang berkenaan dengan
penataan sumber, penggunaan, dan pertanggung jawaban dana pendidikan di sekolah
atau lembaga pendidikan”. Dalam pengertian umum keuangan, kegiatan pembiayaan
meliputi 3 ( tiga ) hal, yakni :
1.
Budgeting
(Penyusunan Anggaran)
Dalam pendidikan sering dijumpai dua istilah
yakni RAPBN (Rencana Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara) dan RAPBS (Rencana
Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah). Setiap organisasi tentu memerlukan
anggaran untuk menunjang kegiatannya, anggaran ini sifatnya masih rencana dan
menyangkut keperluan orang banyak maka anggaran baru sah bila mendapat
pengesahan dari atasan yang berwenang.
2.
Accounting
(Pembukuan)
Kegiatan pembukuan disebut juga kegiatan
pengurusan keuangan. Pengurusan ini meliputi dua hal yaitu :
a.
Pengurusan
Ketatausahaan
Pengurusan
yang menyangkut kewenangan menentukan kebijakan menerima atau mengeluarkan
uang.
b.
Pengurusan
Bendaharawan
Pengurusan
yang menyangkut urusan tindak lanjut dari urusan pertama, yakni menerima,
menyimpan, dan mengeluarkan uang. Pengurusan ini tidak menyangkut kewenangan
menentukan tetapi hanya melaksanakan.
3.
Auditing
(Pemeriksaan)
Auditing adalah semua kegiatan yang
menyangkut pertanggungjawaban penerimaan, penyimpanan, dan pembayaran atau
penyerahan uang yang dilakukan bendaharawan kepada pihak yang berwenang. Bagi
unit-unit yang ada di dalam Departemen mempertanggungjawabkan urusan keuangan
ini kepada BPK melalui Departemen masing-masing.
Pelaksanaan
anggaran pendidikan meliputi hal-hal sebagai berikut:
a.
Melakukan
analisis internal dan eksternal terhadap potensi sumber dana.
b.
Mengidentifikasi,
mengelompokan dan memperkirakan sumber-sumber dana yang dapat digali dan
dikembangkan.
c.
Menetapkan
sumber dana melalui musyawarah dengan orangtua didik pada tahun ajaran.
d.
Menggalang
partisipasi masyarakat melalui komite sekolah.
e.
Menyelenggarakan
olah raga dan kesenian peserta didik untuk mengumpulkan dana dengan
memanfaatkan fasilitas sekolah.
F. Manajemen Fasilitas Pendidikan
Manajemen sarana
sering juga disebut dengan manajemen materiil, yaitu segenap proses penataan
yang bersangkut paut dengan pengadaan. Pendayagunaan dan pengelolaan sarana
pendidikan agar tercapai tujuan yang telah ditetapkan secara efektif dan
efisien. Manajemen sarana meliputi perencanaan, pengadaan, pengaturan,
penggunaan, penyingkiran sarana, dan dasar pengetahuan perpustakaan.
Jenis
fasilitas atau sarana yaitu:
1.
Fasilitas
fisik, yakni segala sesuatu yang berupa benda atau fisik yang dapat
didibendakan, yang mempunyai peranan untuk memudahkan dan melancarkan suatu
usaha. Fasilitas fisik disebut juga fasilitas materiil. Dalam kegiatan
pendidikan yang tergolong dalam fasilitas materiil antara lain: perabot ruang
kelas, perabot ruang TU, perabot laboratorium, perpustakaan dan ruang praktek.
2.
Fasilitas
uang, yakni segala sesuatu yang bersifat mempermudah suatu kegiatan sebagai
akibat bekerjanya nilai uang.
Beberapa alternatif cara dalam pengadaan fasilitas
pendidikan, yaitu:
a.
Pembelian
Pembelian merupakan cara pemenuhan kebutuhan dengan
membayarkan sejumlah uang kepada penyedia untuk mendapatkan barang atau jasa
sesuai dengan kesepakatan keduanya. Sebagai contoh, sekolah membeli meja,
kursi, papan tulis, buku bacaan, dan sebagainya.
b.
Pembuatan sendiri
Pembuatan sendiri merupakan cara pemenuhan kebutuhan
dengan jalan membuat sendiri barang yang diperlukan oleh guru, siswa, atau
pegawai. Pembuatan sendiri dilakukan terhadap sarana atau prasarana yang
sederhana, misalnya membuat alat peraga.
c.
Penerimaan Hibah atau Bantuan
Penerimaan hibah atau bantuan merupakan cara pemenuhan
kebutuhan dengan pemberian dari pihak lain, hanya saja dalam penerimaan hibah
atau bantuan harus membuat berita acara.
d.
Penyewaan
Penyewaan maksudnya ialah menggunakan sarana atau
prasarana (fasilitas) milik pihak lain dengan penggunaan dan pembayaran sesuai
dengan jangka waktu yang disepakati. Penyewaan ini dilakukan jika pemenuhan
fasilitas bersifat sementara saja.
e.
Pinjaman
Pemenuhan kebutuhan dengan cara pinjaman hendaknya
dilakukan pada pemenuhan fasilitas yag bersifat temporer sama seperti penyewaan
dengan mempertimbangkan citra sekolah.
f.
Pendaurulangan
Pendaurulangan merupakan pemenuhan kebutuhan dengan cara
memanfaatkan barang yang sudah tidak terpakai dan mengubahnya menjadi sesuatu
yang lebih berguna dan bisa dimanfaatkan.
g.
Penukaran
Pemenuhan kebutuhan dengan cara penukaran ialah dengan
cara penukaran sarana atau prasarana dengan instansi lain dengan catatan saling
menguntungkan.
h.
Perbaikan atau rekondisi
Pemenuhan sarana dan prasarana
(fasilitas) dengan cara memperbaiki sarana atau prasarana yang sudah rusak tapi
masih bisa diperbaiki.
Dalam pengadaan
fasilitas pedidikan diperlukan langkah-langkah yang dicakup dalam menganalisis
kebutuhan dan fungsi sarana prasarana, meliputi:
a.
Mengadakan analisis terhadap materi pelajaran apa saja
yang membutuhkan alat atau media dalam pembelajarannya. Dari analisis materi
ini didapatkan daftar alat-alat atau media yang dibutuhkan. Proses analisis
dilakukan oleh guru mata pelajaran. Sebagai contoh, guru mata pelajaran IPS
membutuhkan peta dan globe saat mengajarkan tentang geografi.
b.
Apabila kebutuhan yang diajukan oleh guru-guru ternyata
melampaui kemampuan daya beli atau dana pembuatan, maka harus diadakan proses
seleksi menurut skala prioritas terhadap alat-alat yang mendesak pengadaannya.
Kebutuhan yang bersifat sekunder bisa dipenuhi lain waktu.
c.
Mengadakan inventarisasi terhadap alat atau media yang
telah ada sebelumnya. Alat yang sudah ada ini perlu dilihat kembali apakah
masih baik dan layak untuk digunakan atau tidak, lalu dilakukan
reinventarisasi. Alat yang perlu diperbaiki atau diubah disendirikan untuk
diserahkan pada orang yang bisa memperbaiki. Sebagai contoh, orang yang
diserahi tugas untuk melakukan recheck
pada fasilitas yang sudah ada seperti kursi, meja, papan tulis, gedung, daftar
presensi, dan sebagainya.
d.
Mengadakan seleksi terhadap alat pelajaran/media yang
masih dapat dimanfaatkan, baik dengan reparasi atau modifikasi.
e.
Mencari dana bila belum memiliki dana baik dari
pemerintah, komite sekolah, ataupun sumbangan masyarakat. Kegiatan dalam tahap
ini adalah mengadakan perencanaan bagaimana caranya memperoleh dana, baik dana
rutin maupun nonrutin. Jika suatu sekolah sudah mengajukan usulan kepada
pemerintah dan sko-nya sudah keluar, maka prosedur ini tinggal menyelesaikan
pengadaan macam alat/media yang dibutuhkan sesuai dengan besarnya biaya yang
disetujui.
G.
Manajemen Tata Laksana Pendidikan
Tata
laksana pendidikan sering disebut dengan istilah administrasi tata usaha, yaitu
segenap proses kegiatan pengelolaan surat-menyurat yang dimulai dari menghimpun
(menerima), mencatat, mengelola, menggandakan, mengirim, dan menyimpan semua
bahan keterangan yang diperlukan oleh organisasi. Fungsi
dari ketatalaksanaan lembaga pendidikan adalah:
1.
Memperlancar pencapaian tujuan pengajaran.
2.
Memperlancar kegiatan pencatatan siswa dari
proses penerimaan hingga murid tersebut keluar dari sekolah, disebabkan karena
telah tamat, atau sebab lain.
3.
Memperlancar proses penataan tenaga kerja
untuk lembaga secara efisien.
4.
Memperlancar proses penataan pengadaan,
pendayagunaan, dan pengelolaan sarana pendidikan.
5.
Memperlancar proses pengelolaan
surat-menyurat.
6.
Memperlancar proses penataan keuangan.
7.
Memperlancar hubungan sekolah dengan
masyarakat.
Untuk mewujudkan fungsi ketatalaksanaan lembaga pendidikan, maka butuh
penataan ketatalaksanaan lembaga pendidikan. Adapun prosedur penataan
ketatalaksanaan lembaga pendidikan adalah sebagai berikut :
1.
Surat Dinas
Hal-hal yang perlu diketahui sehubungan dengan surat dinas
adalah sebagai berikut:
a.
Klasifikasi surat dilakukan menurut
sifat dan derajat
Menurut sifatnya surat dinas dapat
dibedakan atas:
1)
Surat Rahasia: yaitu sangat rahasia
dan rahasia. Sangat rahasia dipakai untuk dokumen, naskah dan surat yang
berhubungan dengn keamanan negara, yang apabila disiarkan secara tidak sah dan
jatuh ke tangan yang ridak berhak, dapat membahayakan keamanan negara.
2)
Surat Penting ialah surat yang
isinya mengandung kepentingan mengikat, memerlukan tindak lanjut dan mengandung
informasi yang diperlukan dalam waktu lama.
3)
Surat biasa ialah surat yang
informasinya tidak penting, tidak memerlukan tindak lanjut.
b.
Susunan Surat
Susunan surat dinas terdiri dari
tiga bagian:
1) Kepala surat terdiri dari:
a) nama instansi
b) lambang instansi
c) tanggal, bulan, tahun
d) nomor surat
e) sifat surat
f) lampiran
g) hal
h) alamat
2)
Isi surat terdiri dari :
pendahuluan, isi atau inti surat, penutup.
3)
Kaki surat bagian terakhir dari
surat terdiri dari :
a)
Nama jabatan pejabat penanda
tanganan dan tanda tangannya
b)
Nama terang oenanda tangan dan di
bawahnya tertulis NIP-nya
c)
Cap dinas
d)
Tembusan, dibatasi hanya kepada
pejabat atau instansi yang benar-benar memerlukan dalam rangka penyelesaian
masalah yang tercantum dalam surat tersebut.
c. Penggunaan singkatan “a.n.” dan “u.b.”
1)
a.n. (atas nama) dipergunakan jika yang
berwenang menandatangani surat telah mengusahakan kepada pejabat setingkat
dibawahnya. Akan tetapi pada pertanggungjawabannya tetap ditangan yang memberi
kuasa.
2)
u.b. (untuk beliau) dipergunakan jika
yang diberi kuasa memberi kuasa lagi kepada pejabat satu tingkat dibawahnya
dalam menyelesaikan masalah-masalah yang rutin tanggung jawabnya.
d.
Pemberian kode surat keluar
Pemberian kode pada surat
disesuaikan dalam masalah yang terkandung dalam isi surat.
2.
Buku Agenda
Setiap surat keluar dan surat
masuk, harus dicatat dalam buku agenda secara teratur. Pencatatan ini
akan mempermudah dan memperlancar proses administrasi secara
keseluruhan.kegiatan agendaris antara lain berupa kegiatan penomoran dan
pemberian kode surat yang sangat berguna untuk mendapatkannya kembali setelah
selang beberapa waktu lamanya, baik di lembaga yang mengirim maupun di lembaga
yang menerima surat tersebut.
Pencatatan surat keluar dan surat masuk
dapat dilakukan secara terpisah maupun satu kesatuan. Catatan dalam buku agenda
baik secara terpisah maupun sebagai satu kesatuan memerlukan kolom-kolom
berikut:
a. Agenda
surat keluar; nomor urut surat, tanggal surat keluar, alamat penerima, pokok
surat/keterangan
b. Agenda
surat masuk; nomor urut surat, tanggal penerimaan surat, kode surat. alamat
surat, nomor surat, pokok surat/keterangan
Apabila
pencatatan surat ke luar dan surat masuk dilakukan dalam satu buku agenda,
harus diusahakan adanya pemisahan antar keduanya agar tidak mempersulit ketika
mencarinya.
Kegiatan yang berkaitan dengan
pengurusan surat-surat masuk antara lain adalah:
a.
Mencatat
nomor dan tanggal surat dalam buku agenda surat masuk yang kolomnya terdiri
dari: tanggal diterimanya surat, nomor urut, kode, alamat surat, nomor surat,
pokok surat/keterangan.
b.
Menyerahkan
surat kepada alamat.
c.
Surat
dibaca oleh alamat yang dituju dan diberi disposisi.
d.
Surat
dikembalikan kepada tata usaha untuk dibuatkan balasan (jika memang dikehendaki
demikian)
e.
Tata
usaha melaksanakan disposisi
f.
Tata
usaha menyerahkan kembali surat-surat tersebut kepada bagian yang mengurus
surat keluar.
g.
Pengarsipan
surat tersebut.
3. Buku Ekspedisi
Buku ekspedisi digunakan untuk
mencatat pengiriman surat keluar. Buku ini berfungsi sebagai bukti bahwa suatu
surat yang dikirimkan sudah sampai kepada orang yang berhak menerimanya menurut
alamat surat. Di dalam buku ini disediakan kolom-kolom untuk mencatat; nomor
urut surat, nomor surat lengkap dan tanggal surat, perihal surat dan kolom
alamat surat yang sekaligus merupakan tempat membubuhkan tanda tangan si
penerima surat.
Pengurusan surat keluar dilakukan
dengan urutan:
a.
Surat
yang sudah diketik diserahkan kepada kepala sekolah untuk disetujui dan
dimintai tanda tangan.
b.
Membubuhkan
cap disebelah kiri tanda tangan pimpinan.
c.
Memasukkan
surat yang akan dikirim ke dalam sampul dan mengarsipkan surat tembusannya
menurut cara pengarsipan.
d.
Mencatat
surat yang akan dikirim ke dalam buku ekspedisi.
e.
Mengirimkan
surat tersebut ke alamat.
4. Buku Catatan Rapat Sekolah (Notulen)
Rapat sekolah merupakan momentum penting
yang tidak dapat diabaikan. Notulen berfungsi sebagai catatan proses, hasil,
atau keputusan yang diambil pada saat rapat sekolah, biasa disebut Rapat Dewan
Guru atau Rapat Guru. Pengisian buku notula rapat dapat
dilakukan oleh guru yang ditunjuk kepala sekolah secara bergilir.
Hal-hal
yang harus dicatat dalam buku notulen rapat antara lain :
a.
hari, tanggal rapat
b.
waktu dan tempat diselenggarakannya
rapat
c.
daftar hadir rapat (siapa yang
diundang dan siapa yang hadir, siapa yang tidak hadir, alasannya kenapa)
d.
risalah jalannya rapat
e.
keputusan rapat
f.
tanda tangan kepala sekolah dan
notulis
Berdasarkan materi yang dibicarakan,
yang termasuk dalam rapat sekolah diantaranya adalah:
a.
Rapat
kenaikan kelas.
b.
Rapat
kelulusan EBTA (ujian).
c.
Rapat
penerimaan murid baru.
d. Rapat pembagian tugas
mengajar.
5. Buku Pengumuman
Buku pengumuman ini berasal dari kepala sekolah, dimaksudkan sebagai
media informasi (pemberitahuan) yang ditujukan kepada para guru. Adapun isi
pengumumannya (dapat bersifat intruksi) bermacam-macam. Pada intinya selalu
menyangkut masalah pembinaan sekolah. Setiap guru yang sudah membaca pengumuman
tersebut diwajibkan membubuhkan tanda tangannya (sebagai tanda bahwa ia telah
membacanya). Dengan demikian, buku pengumuman ini lebih tepat, dibanding papan
pengumuman.
Jika pengumuman itu ditujukan kepada murid, buku pengumuman juga bisa
dipakai, tetapi seorang petugas sekolah harus ditunjuk untuk membacakannya
disetiap kelas.
6. Kegiatan Administrasi yang Didindingkan
Yang dimaksud kegiatan ini adalah kegiatan pencatatan atau pendataan,
yang kemudian hasil pencatatan tersebut dipasang atau ditempel pada dinding,
baik dinding kelas, maupun dinding kantor guru, atau Tata Usaha sekolah.
7. Administrasi Keuangan Sekolah
Setiap unit kerja selalu berhubungan dengan masalah keuangan, demikian
pula sekolah. Perihal keuangan sekolah, garis besarnya berkisar pada uang
Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP), uang kesejahteraan personil, gaji, serta keuangan
yang berhubungan langsung dengan penyelenggaraan sekolah, seperti perbaikan
sarana.
Dibawah ini dikemukakan beberapa instrument yang mencerminkan adanya
kegiatan administrasi keuangan sekolah, yaitu:
a.
Administrasi
pembayaran SPP
b.
Adminitrasi
keuangan yang berasal dari pemerintah
c.
Adminitrasi
keuangan yang berasal dari BP3
d.
Lain- lain
H. Manajemen
HUMAS
Humas adalah suatu
kegiatan yang dilakukan bersama-sama antara lembaga dan masyarakat dengan
tujuan memperoleh pengertian, kepercayaan, penghargaan, hubungan harmonis,
serta dukungan secara sadar dan sukarela. Kegiatan hubungan masyarakat selalu
dilakukan dengan komunikasi. Jika ditinjau dari segi komunikasi maka dapat
dilakukan dengan 2 cara, yaitu :
1.
Komunikasi
Formal
Yaitu
komunikasi yang dilakukan oleh petugas-petugas yang ditunjuk oleh lembaga atau
instansi untuk melakukan kegiatan humas. Kegiatan komunikasi formal ini
diilakukan secara sistematis, terencana tujuannya dan dinyatakan dengan jelas.
2.
Komunikasi
Informal
Yaitu semua pemindahan gagasan atau
ide yang dilakukan melalui jalur yang tidak direncanakan terlebih dahulu.
Komunikasi informal kadang mempunyai keuntungan antara lain yaitu :
a.
Penyebaran
informasi dapat langsung kepada tujuannya karena tidak usah melalui prosedur
tertentu.
b.
Tidak
mengenal batas-batas organisasi sehingga lebih fleksibel.
c.
Komunikasi
berlangsung dalam suasana akrab, dengan lebih banyak penjelasan yang rinci yang
akhirnya bermanfaat bagi kelancaan komunikasi formal.
d.
Tidak
mengenal batas waktu, artinya dapat dilakukan sewaktu-waktu (tidak mengenal
hari libur).
I.
Supervisi Pendidikan
Supervisi pembelajaran adalah usaha
supervisor untuk membantu guru meningkatkan kemampuan dan etos kerja
profesionalnya sehingga lebih mampu mengatasi berbagai masalah pembelajaran
yang muncul serta memperbaiki pembelajaran. Fungsi dari supervisi adalah
memajukan dan mengembangkan pengajaran sehingga proses belajar mengajar yang di
lakukan oleh seorang guru berlangsung dengan baik dan efektif.
Tujuan suvervisi adalah mengembangkan
situasi belajar mengajar yang lebih baik melalui pembinaan dan peningkatan
profesi belajar.
Sesuai tujuan diatas maka supervisi
dilakukan untuk:
1.
Menginternalisasikan
tujuan pendidikan yang diselenggarakan.
2.
Mengintroduksi
permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengan siswa.
3.
Peningkatan
etos, produktivitas dan efisiensi kerja.
4.
Peningkatan
profesionalisme.
5.
Demokratisasi.
Berbicara tentang supervisi setidaknya
ada 6 konsep supervisi
yang bisa kita temukan:
1.
Supervisi
berfokus pada administrasi
Supervisi
merupakan suatu kegiatan administrasi sekolah dalam rangka mencapai tujuan
pembelajaran dalam konteks sistem pendidikan.
2.
Supervisi
yang berfokus pada kurikulum
Supervisi
adalah kegiatan membuat kurikulum dan merevisinya, mempersiapkan unit-unit dan
material pembelajaran, pengembangan proses dan instrumen laporan ke orang tua,
dan evaluasi umum program kependidikan secara umum.
3.
Supervisi
yang berfokus pada pengajaran
Supervisi sebagai suatu
kegiatan peningkatan pengajaran dan implementasi kurikulum di kelas. Supervisi
adalah aksi dan eksperimentasi yang ditujukan kepada peningkatan pembelajaran
dan program pembelajaran.
4.
Supervisi
yang berpedoman pada human relations
Supervisi
itu melibatkan semua orang di lingkungan kependidikan, tidak hanya personel
sekolah. Supervisor menginisiatif komunikasi efektif, membantu orang-orang
untuk bisa saling mendengarkan, berbagi dan saling membantu.
5.
Supervisi
yang berfokus pada manajemen
Semua
aktivitas supervisi terlibat dalam semua tatanan organisasi. Semua sumber daya
yang dimiliki harus dimanfaatkan dalam rangka efektivitas dan efisiensi capaian
tujuan.
6.
Supervisi
yang berfokus pada kepemimpinan
Tugas
supervisi adalah mengajari guru bagaimana mengajar dan menjadi pemimpin
pendidikan dalam reformulasi pendidikan masyarakat yang meliputi kurikulum,
pengajaran, dan bentuknya.
Untuk
bentuk dari teknik-teknik supervisi itu sendiri akan dijabarkan sebagai
berikut. Teknik-teknik yang dapat dilaksanakan:
1.
Kunjungan
kelas (classroom visitation),
dibedakan atas:
a.
Kunjungan
yang dilakukan dengan terlebih dahulu memberitahukan kepada guru yang akan
disupervisi.
b.
Kunjungan
insidental yang dilakukan tanpa memberitahukan terlebih dahulu.
c.
Kunjungan
yang dilakukan dengan memberikan undangan dari guru yang bersangkutan.
2.
Observasi
Kelas (classroom observation)
Kegiatan supervisi yang dilakukan
dengan cara menunggu guru (calon guru) yang sedang mengajar dikelas mulai dari
awal hingga akhir pelajaran. Kegiatan supervisi ini merupakan kegiatan yang
paling sistematis dan teliti karena semua gerak-gerik guru yang sedang mengajar
tidak ada yang terlewat untuk diamati.
3.
Percakapan
Pribadi
Diskusi yang dilakukan oleh
sekelompok guru yang pada umumnya memegang bidang studi yang sama baik yang
diatur terlebih dahulu maupun insidental.
Manfaat yang diperoleh dari diskusi ini
antara lain:
a. Tukar menukar pengalaman
tentang cara mengatasi kesulitan mengajar.
b. Tukar menukar informasi
tentang cara-cara baru yang mereka peroleh agar pengajaran berlangsung lebih
efektif.
c. Saling melengkapi sumber
bahan mengajar, alat pelajaran, atau sarana lainnya.
d. Mengurangi keragu-raguan
guru dalam menghadapi kelasnya.
e. Mempercepat korps guru .
f. Menyamakan pengertian
mereka tentang kebijaksanaan yang dikeluarkan oleh pemerintah.
4.
Saling
berkunjung mengunjungi (intervisitation)
a. Calon guru atau guru baru
menunggui guru yang sedang memberikan pelajaran contoh (model les).
b. Seorang guru sedang menemui
kawannya yang sedang mengajar untuk menambah pengalaman mengajarnya.
5.
Musyawarah
atau pertemuan
Diadakan
oleh atasan atau atas prakarsa para guru sendiri. Sejak tahun 1979 pusat
kurikulum dan sarana pendidikan badan penelitian dan pengembangan mencoba satu
bentuk supervisi yang disebut dengan proyek supervisi di Cianjur. Ada dua hal
yang menonjol dalam proyek ini:
a. Adanya keikutsertaan pada
waktu yang bersamaan antara guru, kepala sekolah, dan pemilik sekolah dalam
penataan atau penyampaian informasi tentang kebijakan pemerintah sehingga semua
komponen mempunyai pemahaman yang sama.
b. Adanya pertemuan rutin
antara guru, kepala sekolah, dan pemilik sekolah untuk membicarakan
masalah-masalah yang sedang dihadapi dan cara pemecahannya.
6.
Supervisi
yang dilakukan dengan media. Media tersebut dapat berupa brosur, pengumuman,
buletin, edaran, kaset, majalah, dsb.
7.
Pusat
sumber belajar (learning resource center)
suatu lembaga yang menangani persediaan, pelayanan, semua jenis pelajaran bukan
hanya meminjamkan tetapi membuatkan, memberi bimbingan dalam mempelajari cara
mengajar, membuat persiapan tertulis, perekaman, dsb.
8.
Validasi
taman sejawat
Validasi
taman sejawat adalah salah satu jenis supervisi yang dilakukan oleh teman-teman
sejawat (sesama guru, lembaga, dan orang-orang yang telah berkecimpung dalam
profesi kependidikan).
BAB
III
PENYAJIAN
DATA DAN PEMBAHASAN
A. Penyajian
Data
1.
Manajemen Lembaga dan Organisasi Pendidikan
2. Manajemen Personil
a.
Tabel
di bawah ini berisi data tentang guru yang mengajar di SD Negeri 3 Karanganyar
:
No
|
Nama Guru
|
NIP
|
Pangkat / Golongan
|
Jabatan
|
1.
|
Siti Mutmainah, S.Pd.SD
|
19600620 197911 2 001
|
IV / A
|
Kepala Sekolah
|
2.
|
Sri Pujiastuti, S.Pd
|
19550101 197512 2 006
|
IV / A
|
Guru Kelas 1
|
3.
|
MS Haryanto, BA
|
19561103 198303 1 002
|
IV / A
|
Guru Agama
|
4.
|
Sadinah , S.Pd
|
19680312 199910 2 001
|
III / C
|
Guru Kelas 6
|
5.
|
Wasikin , S.Pd
|
19570807 198104 1 002
|
III / B
|
Guru Kelas 4
|
6.
|
Dwi Salestyani
|
|
|
Guru Kelas 5
|
7.
|
Nur Laeli
|
-
|
-
|
Guru Kelas 3
|
8.
|
Azimatul Muharromah
|
-
|
-
|
Guru Kelas 2
|
9.
|
Tri Apri Annto
|
-
|
-
|
Guru Olahraga
|
10.
|
Elan Nugroho
|
-
|
-
|
Penjaga Sekolah
|
b.
Data
Komite Sekolah
Ketua Komite :
Bapak Syahid
Wakil Ketua :
Bapak Suryanto
Sekretaris I :
Bapak Teguh
Sekretaris II :
Bapak Waluyo
Bendahara :
Ibu Sri Lestari
3. Manajemen
Peserta Didik
a.
Bank Data Siswa (Jumlah peserta
didik SD Negeri 3 Karanganyar) (terlampir)
b.
Data Umur Siswa (terlampir)
c.
Data Mutasi Siswa (terlampir)
d.
Data Kelulusan dan Kenaikan Siswa (terlampir)
4. Manajemen
Pembiayaan
Pendapatan
Dana BOS 1 Tahun : Rp
580.000 x 99 = Rp 57.420.000
Pendapatan Dana
BOS per Triwulan : Rp 57.420.000 :
4 = Rp 14.355.000
Penggunaan dalam 1
Triwulan (sesuai dengan JUKLAK dan JUKNIS dari Pusat)
a.
Belanja Honorarium : Rp 2.871.000
b.
Belanja Barang dan Jasa : Rp 7.177.500
c.
Belanja Modal : Rp 4.306.500
Selain
itu ada pengumuman penggunaan dana bos yang ditempel di depan sekolah (foto
terlampir)
5.Manajemen Kurikulum
a. Proses Pembagian Tugas Guru (terlampir)
b. Jadwal Pelajaran (terlampir)
c. Kalender Pendidikan (terlampir)
6.Manajemen
Fasilitas Pendidikan
a.
Komputer (foto terlampir)
b. Peralatan Drum Band ( foto terlampir)
c. Bak Sampah (foto terlampir) dll
7.Manajemen
HUMAS
a.
Daftar hadir rapat siswa (foto terlampir)
b. Undangan untuk wali siswa (terlampir)
B. Pembahasan
1.
Manajemen Lembaga dan Organisasi Pendidikan
SD
Negeri 3 Karanganyar merupakan sebuah lembaga pendidikan negeri yang diselenggarakan oleh Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan. Ditinjau dari sifatnya SD Negeri 3 Karanganyar
merupakan lembaga pendidikan formal karena sifatnya yang permanen dan sudah
berdiri dalam jangka waktu yang lama. Pendidikan di SD Negeri 3 Karanganyar
normalnya ditempuh selama 6 tahun, tetapi maksimalnya 10 tahun. Itu terjadi
bila ada siswa yang seringkali tidak naik kelas. Namun, dengan adanya program
remedial yang sekarang sudah mulai dijalankan, kasus tidak naik kelas seperti
ini sudah jarang terjadi lagi.
Struktur organisasi SD Negeri 3
Karanganyar sudah terlampir pada pada penyajian data di atas. SD Negeri 3 Karanganyar
ini dikepalai oleh seorang kepala sekolah, terdiri dari 5 guru yang sudah PNS,
3 guru yang masih GTT dan 1 penjaga sekolah. SD Negeri 3 Karanganyar juga
memiliki organisasi yang mendukung penyelenggaraan sekolah yaitu dewan komite
sekolah yang asalnya dari masyarakat. Dewan komite ini tersusun atas ketua,
wakil, sekretaris dan bendahara. Anggotanya adalah seluruh wali siswa dan yang
berperan menjadi anggota inti juga berasal dari wali siswa. Untuk ketua komite
sendiri dipilih berdasarkan atas musyawarah yang dilakukan oleh wali siswa /
anggota komite.
Selain komite, SD Negeri 3
Karanganyar juga memiliki organisasi kepramukaan. Organisasi ini dibawahi oleh
Gugus Depan Sekolah. Untuk Pembina pramukanya sendiri tidak mendatangkan dari
luar, melainkan berasal dari gurunya masing-masing. Siswa yang wajib mengikuti
Pramuka adalah siswa kelas tinggi yaitu siswa kelas 4, 5, dan 6, sedangkan
untuk siswa kelas rendah ( 1, 2, 3) tidak wajib mengikuti kegiatan kepramukaan
ini.
2. Manajemen
Personil
a.
Perencanaan Pegawai
Pegawai yang ada di SD Negeri 3 Karanganyar berjumlah 10 orang dengan
susunan seorang kepala sekolah, 5 guru yang sudah PNS, 3 yang masih GTT dan
seorang penjaga sekolah. Guru GTT ( Guru Tidak Tetap) direkrut dengan alasan SD
Negeri 3 Karanganyar awalnya masih kekurangan guru kelas dan juga guru maple
khususnya mapel bahasa Inggris. Penggajian untuk Guru GTT ini sebesar Rp.
150.000 / bulan, yang diambil dari dana BOS. Untuk persyaratannya sendiri yaitu
ijazah minimal S1 Kependidikan dan itu harus pendidikan untuk Guru Sekolah
Dasar, serta yang diutamakan adalah yang lulusan dari Perguruan Tinggi Negeri
(PTN).
b.
Pembinaan dan Pengembangan Potensi
Guru
Pembinaan dan pengembangan potensi guru sudah seringkali diikuti oleh
guru-guru SD Negeri 3 Karanganyar. Pembinaan ini diselenggarakan oleh dinas
kecamatan/kabupaten, badan-badan terkait, serta terkadang guru-guru dari
berbagai sekolah dalam 1 kecamatan berinisiatif menyelenggarakan
pelatihan-pelatihan tertentu. Pembinaan-pembinaan ini contohnya yaitu KKG
(Kelompok Kerja Guru). Menurut informasi yang saya dapat, di dalam KKG yang
rutin dilaksanakan setiap minggu ini, guru-guru akan dibimbimbing atau dibina
mengenai bagaimana caranya mengajar yang baik, serta akhir-akhir ini guru-guru
sedang dibina mengenai cara mengajar dengan menggunakan IT (Komputer, Laptop,
LCD, dan sebagainya). Tentunya dengan adanya KKG ini wawasan guru akan semakin
bertambah dalam bidang pengajaran. Untuk hambatannya sendiri, guru-guru yang
sudah lansia atau yang sudah menjelang pensiun susah sekali diajak untuk
mengenal pembelajaran yang berbasis IT ini.
c.
Hak dan Kewajiban Guru
Antara Hak dan Kewajiban guru di SD Negeri 3 Karanganyar masih kurang
seimbang. Menurut informasi yang dapat, adanya tunjangan sertifikasi guru
justru membuat guru menjadi semakin malas menjalankan kewajiban-kewajibannya
seperti membuat RPP, membuat model dan media pembelajaran yang menarik dan
lain-lain. Para guru justru memakai tunjangan sertifikasi itu untuk kesenangan
mereka, seperti bertamasya ke Bali dan lain-lain dengan melalaikan tugasnya.
Namun, untuk kedisiplinannya sendiri, guru-guru di SD Negeri 3
Karanganyar sudah termasuk guru-guru yang disiplin. Hal itu dapat dilihat
dengan mereka jarang sekali terlambat masuk ke sekolah. Bahkan saya memperoleh
sebuah cerita dari Ibu Kepala Sekolah, bahwa pernah satu kali ada guru kelas 1
yang terlambat datang ke sekolah. Lalu seorang siswa kelas 1 mengkritiknya
dengan ucapan yang menurut saya cukup membuat gurunya malu. Disinilah bias kita
lihat bahwa siswa berperan cukup besar dalam usaha untuk menegakan kedisiplinan
di sekolah.
3. Manajemen Kurikulum
Mata pelajaran
yang ada di SD Negeri 3 Karanganyar meliputi Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu
Pengetahuan Alam, Ilmu Pengetahuan Sosial, Bahasa Jawa, Bahasa Inggris, Agama,
Pkn, SBK, dan Olahraga. Untuk jumlah jam perminggunya sendiri, kelas satu 32
jam, kelas dua 32 jam, kelas tiga 33 jam, dan untuk kelas empat, lima, enam
jumlah jamnya sama yaitu 38 jam perminggu. Sedangkan untuk kegiatan
ekstrakurikulernya ada ekskul drumband, sepak bola, dan pramuka. Sedangkan
untuk ekskul tari, nyanyi, gambar dan lain-lain hanya akan dilatih apabila akan
mengikuti lomba saja. Untuk jadwal pelajarannya sendiri itu disusun oleh kepala
sekolah bersama para guru.
Dalam hal
penyusunan RPP, seharusnya guru menyusunnya tiap akan melaksanakan
pembelajaran. Namun, hal itu tidak dilakukan dengan baik karena Sumber Daya
Manusianya (guru) yang kurang dan kurangnya motivasi dari guru itu sendiri.
Pembuatan RPP hanya dilakukan apabila akan diadakannya akreditasi sekolah saja.
Selain bermasalah dalam pembuatan RPP, guru di SD Negeri 3 Karanganyar juga
masih kurang baik dalam proses belajar mengajar. Hal itu bisa dilihat dari cara
mengajarnya yang masih menggunakan metode ceramah dan kurang mengajak siswa
untuk berperan aktif dalam pembelajaran. Walaupun dalam KKG sering disampaikan
bagaimana mengajar dengan baik, tetapi kebanyakan guru masih bertahan dengan
cara mengajar yang lama. Mungkin mereka masih kebingungan dengan metode-metode
pembelajaran yang lebih baik seperti pembelajaran berbasis IT.
Namun, dalam
pelaksanaan evaluasi belajar yang ada di SD Negeri 3 Karanganyar sudah cukup
baik. KKM yang ditargetkan untuk setiap mapel berbeda-beda. Misalnya saja untuk
mapel IPA 70 ,Bahasa Indonesia 70 dan Matematika 65. Dengan KKM yang demikian ternyata
masih banyak sekali anak-anak yang nilainya masih di bawah standar KKM. Jika
sudah begitu guru akan melakukan remedial yang akan dilakukan maksimal 2 kali.
SD Negeri 3
Karanganyar belum melaksanakan kurikulum 2013. Banyak alasan yang melatarbelakangi
ini. Alasan yang pertama yaitu karena SD Negeri 3 Karanganyar bukanlah SD Inti
yang diwajibkan untuk memakai kurikulum 2013 ini. Di kecamatan Karanganyar
sendiri yang merupakan SD Inti yaitu SD Negeri 2 Karanganyar, SD Negeri
Panjatan, SD Negeri 2 Candi dan SD Negeri 2 Grenggeng. Hanya SD itulah yang
sudah mulai menerapkan kurikulum 2013 dari 27 SD yang ada di Kecamatan
Karanganyar. Alasan yang kedua yaitu dinas pendidikan sendiri belum melakukan
sosialisasi ke SD secara merata, sehingga tidak semua guru sudah mengetahui
bagaimana penerapan kurikulum 2013 ini dalam pembelajaran. Namun, untuk kelas
rendah (1, 2, 3) guru sudah melaksanakan pembelajaran tematik. Satu tema akan
diselesaikan dalam 5 kali pertemuan. Pembelajaran tematik ini dirasa sangat
bagus karena siswa akan belajar suatu ilmu tanpa dia merasa bahwa sebenarnya
dia sudah belajar.
4. Manajemen Peserta Didik
SD Negeri 3
Karanganyar menerima siswa baru setiap tahunnya. Tidak ada syarat khusus untuk
bisa diterima menjadi siswa SD Negeri 3 Karanganyar. Hanya saja usianya sudah
mencukupi yaitu sudah lebih dari 6,5 tahun dan maksimal berusia 8 / 9 tahun. Tes
Calistung tidak dipakai sebagai persyaratan untuk memasuki SD ini, karena
memang hal itu tidak diperkenankan oleh Dinas Pendidikan setempat. Untuk jumlah
siswanya sendiri kelas satu 13, kelas dua 16, kelas tiga 17, kelas empat 18,
kelas lima 20 dan kelas enam 17. Dan
untuk kuota tidak diatur secara jelas, sebab SD Negeri 3 Karanganyar tidak
pernah sampai kelebihan siswa.
SD Negeri 3 Karanganyar tidak memiliki staff Tata Usaha. Semua hal yang
berkaitan dengan pencatatan siswa dilakukan oleh guru sendiri. Segala masalah siswa mulai
dari siswa masuk, lulus dan mutasi dicatat dan bukukan oleh guru. SD Negeri 3
Karanganyar memiliki buku induk dan buku klapper. Buku induk digunakan untuk
mencatat segala hal yang berkaitan dengan hasil belajar siswa di sekolah
(nilai) sedangkan buku klapper dipakai untuk mencatat data pribadi siswa
seperti usia, tanggal lahir, orang tua, dan lain-lain.
SD Negeri 3 Karanganyar memberikan apresiasi bagi siswa yang berprestasi.
Namun,
apresiasi itu bukan dalam uang, melainkan hanya berbentuk hadiah berupa
bingkisan alat-alat pelajaran. Sedangkan uang dipakai bukan untuk beasiswa,
tetapi sebagai bantuan bagi siswa miskin. Uang yang diberikan yaitu sejumlah Rp
425.000 dan siswa miskin tersebut hanya mendapatkannya satu kali saja.
Dalam mengatasi masalah-masalah
siswa yang berkaitan dengan kenakalan dan lain-lain, SD Negeri 3 Karanganyar
melakukan pembinaan kepada para siswa secara baik-baik. Baik-baik disini
maksudnya, jika ada masalah, guru menyelesaikannya dengan bertindak sebagai
teman, bukan sebagai guru yang membentak-bentak siswa bila siswa salah.
Misalnya di SD Negeri 3 Karanganyar ini pernah terjadi suatu kasus dimana anak
kelas 3 kedapatan ada yang menonton video porno. Saat siswa ditanyai dengan
nada keras, siswa tidak mau mengaku siapa yang menonton, lalu ibu kepala
sekolah dengan santai menanyakannya kembali, barulah dari mereka ada beberapa
anak laki-laki yang mengaku pernah melihatnya.
5.
Manajemen Pembiayaan
Proses penyusunan anggaran yang ada di
SD Negeri 3 Karanganyar dilakukan oleh kepala sekolah, guru dan komite dengan
pedoman buku petunjuk pengelolaan uang BOS. Penulisannya atau pembukuannya
dilakukan oleh bendahara sekolah dengan cara membuat LPJ secara transparan
untuk kemudian diserahkan kepada Dikpora. Setelah diserahkan ke Dikpora, LPJ
diperiksa oleh beberapa badan pemeriksa. Badan yang memeriksa itu ialah Bawasda
(Badan Pengawas Daerah), BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) dan khusus BOS ada tim
yang memeriksa sendiri yaitu TMB (Tim Monitoring BOS).
Selain dari BOS, SD Negeri 3 Karanganyar memperoleh dana dari infaq
sukarela yang dilakukan oleh para siswa. Setiap hari, siswa yang membawa uang
jajan diminta menyisihkan 500 rupiah saja atau seikhlasnya saja untuk
dikumpulkan dan kemudian uangnya untuk membeli alat-alat belajar yang sekiranya
dibutuhkan siswa seperti buku bacaan perpus dan lain-lain. Setiap harinya dana
yang terkumpul dari infaq ini yaitu 40 ribu dan pertahunnya kira-kira 5 juta.
Dana BOS yang didapat dari pemerintah digunakan untuk membayar wiyata
bakti, membeli alat-alat sekolah habis pakai, membayar listrik telpon air,
membayar honorarium kegiatan dan membayar guru GTT (20%).
6.
Manajemen Fasilitas Pendidikan (Sarana Prasarana)
Sarana
pendidikan di SD Negeri 3 Karanganyar meliputi ruang kelas, ruang guru, UKS dan
kantin. Ruang kelas di SD tersebut sudah cukup mulai dari kelas 1 hingga kelas
6. Bentuk bangunannya pun juga sudah bagus dan layak untuk dijadikan tempat
belajar karena baru tahun ini sekolah mendapatkan dana untuk renovasi bangunan.
Untuk toiletnya sendiri sudah mencukupi yaitu ada 2 untuk guru, 2 untuk siswa
laki-laki dan 2 untuk siswa perempuan. Kondisinya pun sudah cukup bersih karena
penjaga sekolah yang setiap hari membersihkan dan menguras baknya.
Inventarisasi sarana dan prasarana dilakukan
oleh guru sendiri dengan dana yang diperoleh dari BOS dan sebagian dari infaq
sukarela siswa. Untuk perawatan dan perbaikan sarana prasarana dilakukan oleh
orang ketiga. Orang ketiga disini maksudnya orang yang ahli memperbaiki sarana prasarana
sekolah. Misalnya computer sekolah mati, yang memperbaiki adalah orang ketiga
yaitu orang yang mempunyai jasa servis computer. Selanjutnya, misal ada barang
yang sudah rusak dan sudah tidak dipakai lagi, SD Negeri 3 Karanganyar memiliki
gudang untuk penempatan alat itu yang terletak dekat dengan kelas 6.
Selanjutnya untuk pengadaan buku-buku perpustakaan juga memakai dana BOS
dan dana infaq siswa. SD Negeri 3 Karanganyar belum memiliki tenaga sendiri
untuk perpustakaan bahkan ruangannya saja belum ada. Buku-buku hanya diletakan
pada lemari-lemari buku yang terdapat di setiap kelas. Jadi apabila ada siswa
yang mau membaca, siswa hanya dapat mengambil buku yang terbatas ada di lemari
buku kelasnya saja. Untuk minat baca siswanya sendiri sudah cukup baik. Bahkan
terkadang ada siswa yang meminta guru untuk menambah buku baru di lemari buku
kelasnya. Namun, seringkali sekolah tidak dapat membeli karena biaya yang
dimiliki belum mencukupi untuk pembelian buku-buku bacaan.
7.
Manajemen Tata Laksana
Seperti yang sudah saya katakan tadi
bahwa SD Negeri 3 Karanganyar tidak memiliki staff Tata Usaha sehingga semua
hal yang seharusnya dikerjakan oleh staff tata usaha jadi dilakukan oleh guru
di luar jam belajar mengajar. Berdasarkan keluh kesah yang saya dengar dari
para guru, sebenarnya mereka ingin sekali ada staff Tata Usaha di sekolahnya
untuk membantu meringankan pekerjaan. Namun, pemerintah sendiri tidak ada
program untuk mendirikan TU di SD Negeri dan sekolahpun tidak mampu membiayai
jika meminta orang luar untuk mengerjakan segala hal yang berkaitan dengan tata
laksana ini.
8.
Manajemen HUMAS
Komunikasi yang terjalin baik di dalam
maupun di luar sekolah sudah cukup baik. Komunikasi antar guru dengan guru
maupun guru dengan siswa sudah terjalin dengan sangat baik. Hal itu dapat
dilihat dari tidak adanya guru ataupun siswa yang mogok ke sekolah. Dari sini dapat disimpulkan bahwa
tidak ada masalah yang terjadi dan komunikasi masih berjalan baik.
Untuk komunikasi eksternal atau komunikasi dengan masyarakat atau wali
siswa, pihak sekolah menggunakan media seperti surat undangan dan kemudian wali
siswa akan datang ke sekolah untuk melakukan hal-hal seperti rapat, penerimaan
raport, dan lain-lain. Selain itu komunikasi yang terjalin dengan wali siswa
juga seringkali menyangkut siswa sendiri. Misal ada seorang siswa yang
bermasalah. Lalu pihak sekolah meminta walinya untuk datang dan membicarakan
masalah dengan baik-baik.
Selain komunikasi yang sudah disebutkan tadi, SD Negeri 3 Karanganyar
juga sering mengadakan komunikasi dengan instansi yang di atasnya, misalkan
dengan dinas pendidikan. SD Negeri 3 Karanganyar sering berkonsultasi mengenai
masalah BOS, masalah cuti guru, masalah mutasi dan lain sebagainya. Selain itu,
SD Negeri 3 Karanganyar juga sering mengikuti kegiatan-kegiatan yang mempererat
komunikasi atau hubungan dengan sekolah-sekolah lain. Misalnya dengan mengikuti
kegiatan KKG, olahraga bersama, kegiatan lomba-lomba, bahkan pengajian
guru-guru.
Selanjutnya untuk hubungan SD Negeri 3
Karanganyar dengan para alumni juga masih terjalin dengan sangat baik. SD
Negeri 3 Karanganyar memiliki ikatan alumni yang bernama Ikatan Alumni SDN 3
Karanganyar Kebumen. Melalui ikatan ini, para alumnus melakukan penggalangan
dana untuk kemajuan SD Negeri 3 Karanganyar. Misalnya saat pembangunan sekolah
yang baru selesai baru-baru ini, alumnus juga memberikan dana bantuan untuk
menambah dana guna pembangunan sekolah agar lebih baik.
SD Negeri 3 Karanganyar juga menjalin
komunikasi dengan beberapa instansi seperti Puskesmas, Bank, TNI, dan Kantor
Pos. Bentuk kerjasama dengan Puskesmas yaitu untuk pelaksanaan imunisasi bagi
siswa sesuai dengan programnya, bahkan bulan November kemarin baru saja
dilaksanakan imunisasi tetanus. Lalu kerjasama dengan bank dilakukan dalam
bentuk penyaluran dana bantuan siswa miskin dan dana pengambilan gaji para
guru. Untuk TNI, kerjasama yang terjalin yaitu adanya kegiatan upacara Bela
Bangsa yang diprakarsai oleh TNI bagi SD-SD se kecamatan Karanganyar. Dan untuk
Kantor Pos, bentuk komunikasi atau kerjasama yang terjalin yaitu SD Negeri 3
Karanganyar menggunakan jasa dari kantor pos untuk pembayaran rekening listrik
dan telepon.
I.
Supervisi Pendidikan
Cara kepala sekolah dalam menjalin
keakraban dengan para guru dan siswa di SD Negeri 3 Karanganyar adalah dengan
cara melakukan pengawasan atau perhatian secara langsung secara kontinyu.
Misalnya kepala sekolah seringkali memeriksa guru saat mengajar di kelas dan
memperhatikan kekurangan serta kelebihannya. Jika kurang, kepala sekolah akan
berusaha memperbaiki lagi dan jika sudah bagus maka diminta untuk
mempertahankan. Sebaliknya jika kepala sekolah dinilai salah, maka kepala
sekolah akan dengan terbuka menerima segala kritik dan saran baik dari guru
maupun dari siswa sendiri. Untuk visi
misi dan tujuan kepala sekolah ke depannya yaitu SD Negeri 3 Karanganyar dapat
memunculkan siswa yang taqwa, berprestasi, berkarakter luhur serta mencintai
bangsa dan tanah air.
Selama ini bantuan dalam bentuk supervisi
hanya dilakukan oleh rekan-rekan guru yang sudah senior saja. Dan bentuk dari
supervisi ini utamanya adalah tentang pembelajaran, kemudian tentang
administrasi dan disiplin kerja. Tujuan dari supervisi ini tidak lain hanya
agar guru yang ada di SD Negeri 3 Karanganyar menjadi lebih professional.
BAB IV
KESIMPULAN DAN SARAN
A. Kesimpulan
Manajemen sekolah sangatlah penting bagi sekolah karena
dengan adanya manajemen sekolah ini akan memudahkan sekolah dalam mengatur
segala hal yang berkaitan dengan manajemen lembaga dan organisasi pendidikan,
manajemen personil, manajemen peserta didik, manajemen kurikulum, manajemen
fasilitas pendidikan, manajemen pembiayaan, manajemen tata laksana, manajemen humas
dan supervisi pendidikan.
Menurut saya, manajemen yang ada di SD Negeri 3 Karanganyar
sudah cukup bagus, tetapi masih ada kekurangan terutama pada manajemen tata
laksanannya. Manajemen tata laksana belum ada di SD Negeri 3 Karanganyar,
sehingga gurulah yang mengambil tanggung jawab itu. Jika sudah begitu tentunya
tugas guru sebagai seorang pendidik terganggu. Untuk manajemen yang lain saya
kira sudah terlaksana dengan cukup baik. Mulai dari lembaga dan
keorganisasiannya juga sudah cukup terorganisir. Lalu untuk manajemen personil
juga cukup bagus. Hanya saja, guru di SD Negeri 3 Karanganyar masih banyak yang
malas membuat RPP sebelum proses pembelajaran. Untuk manajemen siswa juga sudah
cukup baik. Hal itu bisa dilihat dari mulai proses penerimaan siswanya sampai
bagaimana sekolah menangani siswa-siswa yang bermasalah, baik bermasalah dalam
bidang akademik maupun perilakunya. Manajemen pembiaayaannya juga bagus karena
beberapa SD di Kecamatan Karanganyar ada yang dimintai keterangan karena
laporan keuangannya tidak jelas, sedangkan untuk SD Negeri 3 Karanganyar tidak
pernah ada masalah seperti itu. Untuk fasilitasnya juga cukup baik, hanya saja
belum memiliki ruang perpustakaan dan buku-bukunya masih kurang variatif.
Manajemen Humas SD Negeri 3 Karanganyar juga baik. Hal itu bisa dilihat dari
kerjasama yang banyak dijalin oleh SD Negeri 3 Karanganyar dan semuanya
berjalan dengan lancar. Sedangkan untuk supervisinya sudah cukup baik, kepala
sekolah juga sangat terbuka pada semua masukan dari para guru dan siswa.
B. Saran
1.
Guru
disarankan untuk membuat RPP ketika hendak melakukan pembelajaran, sehingga
proses belajar mengajar dapat berjalan dengan maksimal.
2.
Pihak
sekolah sebaiknya mencari dana untuk penambahan buku bacaan misalnya dengan
penggalangan dana dari para guru sendiri. Tentunya buku harganya tidak mahal
seperti emas. Namun, kandungan dari buku itulah yang akan melahirkan generasi
emas. Apalagi siswanya sendiri terlihat sangat tertarik membaca buku. Jadi apa
salahnya jika guru yang sudah bersertifikasi menyisihkan sedikit dari gaji
mereka untuk pembelian buku-buku bacaan tersebut.
DAFTAR PUSTAKA
Suharsimi
Arikunto dan Lia Yuliana. 2012. Manajemen
Pendidikan. Yogyakarta: Aditya Media.
Tim Dosen AP. 2010. Manajemen Pendidikan. Yogyakarta:
UNY Press